KONSULTASI PUBLIK II PENYUSUNAN RDTR KAWASAN PERKOTAAN WAMENA
KONSULTASI PUBLIK II PENYUSUNAN RDTR KAWASAN PERKOTAAN WAMENA
Gambar : KONSULTASI PUBLIK II PENYUSUNAN RDTR KAWASAN PERKOTAAN WAMENA
(14/12/2023) Konsultasi Publik II penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Wamena bertempat di Hotel Grand Baliem Hotel Kabupaten Jayawijaya
Rapat dibuka oleh Kepala Handry Kindangen, S.E., M.M. selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Jayawijaya serta dihadiri oleh seluruh OPD Pemkab, kecamatan dan kelurahan. Tujuan Konsultasi Publik ini adalah untuk melakukan koordinasi penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Wamena yang didalam prosesnya memerlukan pembahasan dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah, termasuk tim Akademisi dalam hal ini Dosen-Dosen Prodi Perencanaan Wilayah dan Kota.
BWP yaitu mewujudkan perkotaan Wamena sebagai pusat pelayanan skala regional yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Berwawasan lingkungan dan berkelanjutan ditetapkan salah satunya melalui pemenuhan RTH.
Selanjutnya akan dilakukan penyusunan dan pembahasan ranperkada terkait penyusunan kajian kebijakan dan penyusunan batang tubuh.